Pencerah Hati

BAGAIMANA HUKUM BERTAHUN BARU? - 02 Januari 2019 07:42

  • Rabu, 02 Januari 2019 07:42:57
  • Ahmad Imam Mawardi

BAGAIMANA HUKUM BERTAHUN BARU?

Pada malam tahun baru, masjid ramai sekali dengan acara muhasabah dan qiyamullail. Ada yang memulai kegiatan sejak sebelum shalat Isya' dan ada pula yang mulai menjelang tengah malam. Ada yang mengundang penceramah khusus tahun baru dan ada yang hanya duduk dzikir bersama. Ada yang bertanya: "Bid'ah apa tidak acara seperti itu? Bolehkah mengucapkan selamat tahun baru?" Bukankah Rasulullah tidak pernah melakukannya?"

Saya memahami pertanyaan ini dari dua sisi: pertama adalah semangat keagamaan yang sangat tinggi namun belum diimbangi dengan pengetahuan agama yang bagus; kedua adalah karena melihat yang mengadakan acara seperti ini ternyata juga ada yang dari kelompok yang menolak acara maulid Nabi karena dianggap bid'ah, tidak ada contoh dari Nabi. Jawaban untuk dua hal tersebut di atas adalah perlu pembelajaran agama yang utuh dan mendalam, bukan yang sporadis, sepitong-sepotong, dan dangkal.

Saya sampaikan kepada mereka jawaban ringan yang menurut saya cukup untuk menjadi jawaban awal atas pertanyaan-pertanyaan di atas. Yaitu bahwa yang tidak boleh dilakukan adalah yang dilarang. Maka pertanyaan saya adalah adakah larangan nash untuk berkumpul di masjid, berdzikir dan shalatullail pada suatu waktu tertentu? Ketika tak ada perintah dan larangan, maka hukum dari kegiatan itu didasarkan pada jawaban atas pertanyaan "apakah melanggar prinsip-prinsip syari'ah?" dan "apakah mengandung mafsadah atau kerusakan?"

Lalu ada yang bertanya lanjut: "Masalahnya adalah acara ini dikaitkan dengan tahun baru masehi, bukan tahun baru hijriyah. Bukankah ini bisa bermakna mengagungkan masehi?" Memang beberapa pertanyaan "ngeyel" lainnya masih bisa diajukan untuk menggugat acara itu persis seperti penolak acara maulidunnabi dengan alasan karena mirip dengan acara natal atau kelahiran Yesus. Jawaban saya: "Mengapa acara shalat malam di masjid Anda kok malam Minggu, kok bukan malam Jum'at. Bukankah Minggu itu afalah hari umat Kristiani ke gereja?"

Sang penanya terdiam, sang penjawab juga diam dan akhirnya pergi. Salam, AIM

Saya jawab ringan: "Yang tak boleh itu yang dilarang."