BERIKAN HAK DENGAN LEGA HATI KEPADA SANG PEMILIK, JIKA TIDAK MAKA ...
Ayat yang memerintahkan pemberian hak kepada pemiliknya adalah satu-satunya ayat yang turun di dalam ka'bah. Demikian menurut pendapat sebagian ulama. Memberikan hak kepada pemiliknya di waktu yang tepat dan dengan cara yang tepat adalah pertanda karakter amanah yang terpuji dan disuka Allah. Jangan senang menahan hak orang lain, apalagi merampasnya secara dzalim.
Ada kisah nyata yang perlu kita ambil pelajaran. Seorang lelaki meninggal dunia, istrinya masih muda dan menyusui satu-satunya anak lelaki yang kini menjadi yatim. Saudara kandung sang suami, yakni paman si bayi, datang dan memojon keikhladan hati si istri untuk menyerahkan semua harta peninggalan suaminya. Alasannya adalah untuk dikembangkan demi masa depan anak yatim itu kelak. Si wanita janda itu tak punya alasan dan kekuatan menolak, akhirnya dia setuju.
Sang paman menjual semua barang milik almarhum kakaknya itu. Singkat cerita, uangnya dibawa pergi ke Amerika untuk mengadu nasib sambil bekerja dan mencari pengalaman. Dia kawin dengan wanita Amerika. Uang watisan itu dijadikan modal bisnis jual beli mobil. Sukses sekali usahanya dan selama 15 tahun usaha dia menjadi milyarder yang diperhitungkan. Sang paman menjadi kaya raya, istrinya dan dua anaknya dimanjakan kenikmatan dunia. Lalu si paman ini izin ke istrinya untuk pulang ke kampung dan berencana membangun usaha di negeri asalnya. Mereka setuju, pengembangan usaha.
Sesampainya di daerah asal, sang paman membeli tanah luas di lokasi strategis, membangun rumah mewah dan kantor serta gudang. Anak yatim sang keponakan yang sebenarnya adalah pemilik modal usaha yang dipakai sang paman sudah menjadi remaja. Atas restu ibunya, dia berangkat ke rumah baru sang paman mau bertanya tentang hak diri dan ibunya. Pamannya marah besar dan mengusirnya sambil berkata agar jangan sekali-kali datangvke rumah itu lagi. Tentang harta peninggalan sang ayah sudah tutup cerita.
Anak yatim remaja ini kecewa namun tetap diam sebagai orang kecil tak berpunya. Air matanya menetes ingat kepada almarhum ayahnya. Hatinya berkata: "Ya Allah, aku percaya keadilanmu."
Setelah rumah, kantor dan gudang siap. Sang paman memanggil istri dan anaknya untuk menyusulnya pulang memantau lahan usaha barunya. Sang paman dengan senang hati berangkat ke bandara untuk menjemput anak dan istrinya. Mobilnya mewah sekali. Mereka tampak bahagia sekali bertemu di bandara dan kemudian meluncur ke rumah baru. Di tengah perjalanan, terjadilah kecelakaan hebat. Sang paman, istrinya dan anak-anaknya mati seketika semuanya.
Siapakah yang mewarisi kekayaan sang paman? Sementara istri dan anak-anaknya menjnggak semua? Pewaris tunggal hanyalah anak yatim remaja itu. Sang paman enggan menyampaikan hak kepada keponakannya, Allah yang mengaturnya untuk kembali kepada pemilik aslinya. Sang anak yatim beserta ibunya berkata: "Allah tidak tidur dan lupa. Siapa yang selalu tulus ikhlas ridla akan takdirnya, modal usaha dikembangkan orang lain, setelah untung besar dikembalikan kepada yang berhak, tanpa sibuk bekerja sendiri. Yakinlah akan keadilan Allah. Salam, A. I. Mawardi, Pondok Pesantren Kota Surabaya