Pencerah Hati

ILMU TENTANG HALAL HARAM - 26 Juli 2019 04:36

  • Jumat, 26 Juli 2019 04:36:14
  • Ahmad Imam Mawardi

ILMU TENTANG HALAL HARAM

Diriwayatkan bahwa Sayyidina Umar bin Khattab mengelilingi pasar. Beliau memukul sebagian pedagang di pasar itu sambil berkata: "Tak boleh berjualan di pasar kita ini kecuali yang mengerti fikih (ilmu syariat). Sebab jika tidak, maka mereka pasti terjatuh dalam riba, mau atau tidak mau."

Apa hikmah yang bisa diambil? Pertama, ilmu hukum Islam itu penting agar kita bisa terhindar dari model transaksi yang tidak dibenarkan dalam Islam. Fikih ekonomi itu ternyata tidak semudah yang kita bayangkan karena transaksi yang berlaku kini tidaklah sesederhana transaksi jual beli pada masa lalu. Diperlukan kejelian dan keseriusan dalam mempelajati ini. Dalam bisnis Islam, ada yang disebut dengan fiqh mu'amalah yang berkaitan dengan hal kebendaan. Begitu penting dan luasnya ilmu ini sampai ada jurusan khusus jenis fiqh seperti ini di fakultas Syari'ah. Jangan pernah berhenti belajar fiqh muamalah wahai para pedagang dan pelaku ekonomi.

Kedua adalah bahwa pemerintah perlu mengatur regulasi pasar agar semua transaksi di pasar adalah aman terkendali serta memungkinkan semua pihak mendapatkan kepastian kehalalan dan keberkahan usaha. Karena itu, kesungguhan pemerintah dalam menjaga usaha rakyatnya adalah sangat urgen.

Ketiga, bukan hanya keuntungan harta yang perlu diperhatikan. Keuntungan akhirat dan keberkahan hidup harus juga diperhatikan. Jika tidak, maka berlakulah apa yang banyak berlaku kini, yaitu kondisi yang serba bertolak belakakang: "kaya tapi galau menderita."

Mari kita terus belajar, berusaha dan berdoa serta terus meyakinkan diri bahwa semua yang kita lakukan ada benar, baik dan indah menurut syatiat Allah. Salam, AIM