Duduk di ruang dosen Fakultas Syariah dan Hukum Islam sambil berbincang dengan beberapa dosen tentang kurikulum dan profesionalitas mengajar sungguh menjadi obrolan yang menjadikan pikiran ini tetap bekerja walau sudah berada di jalan pulang ke rumah. Malam ini saya berniat menjelajah kurikulum kampus luar negeri yang menawarkan studi hukum Islam untuk mencari hal baru yang perlu disampaikan pada mahasiswa.
Sedih sekali mendengar bahwa hukum Islam itu materinya tetap saja dari waktu ke waktu, demikian juga literatur atau referensi yang digunakannya. Sering saya sampaikan bahwa pandangan ini tak sepenuhnya benar. Hukum Islam itu dinamis, karena ia harus menjawab persoalan yang dinamikanya begitu cepat. Namun bisa jadi penilaian itu ada benarnya jika dilihat pada kebanyakan pengajar yang merasa puas dengan hafalan masa lalu dan tak pernah lagi bersentuhan dengan buku-buku baru.
Para pengajar bisa jadi memiliki jawaban pembelaan. Misalnya adalah bahwa bukannya tak bisa mengajarkan hal baru, masalahnya adalah mahasiswanya belum memiliki pondasi pemahaman yang bagus akan prinsip umum hukum Islam. Mereka yang lulus test masuk kuliah tidak semuanya bisa membaca kitab kuning, bahkan ada banyak yang masih tak lancar membaca al-Qur'an.
Ada tugas yang begitu banyak dan menumpuk bagi para dosen untuk memaksimalkan potensi yang ada demi membangun pendidikan keislaman yang lebih baik lagi outputnya pada masa yang akan datang. Sayangnya, dosen dan juga guru saat ini tengah lebih sibuk belajar menghitung renumerasi penghasilan dan laporan administratif rutin demi keamanan sertifikasi. Tak salah, tapi bisalah disederhanakan urusan administrasi ini demi maksimalnya urusan akademik? Salam, AIM, Dosen UINSA