Pencerah Hati

Pencerah Hati 29 Januari 2016 08:00

  • Jumat, 29 Januari 2016 08:00:00
  • Ahmad Imam Mawardi

"Termasuk kejahatan sosial adalah keluarga yang mencarikan istri shalihah untuk puteranya yang dzalim dan berandal sekali." Demikian sms balasan dari saya kepada sebuah keluarga yang mengeluhkan menantu perempuannya lari dari rumah setelah tiga (3) minggu berada dalam perkawinan paksa dengan anaknya yang memang tak pernah mengenal sudut masjid dan tepi surau.

Tiga bulan yang lalu, ingat saya, keluarga si lelaki ini datang bertemu saya memohon pendapat dan restu mengawinkan putera semmata wayangnya dengan seorang puteri baik prestaif dari keluarga sangat sederhana (untuk tidak menyebutnya miskin). Niatnya mulia, yakni agar anak lelakinya itu bisa berubah menjadi baik.

Saya sampaikan kepada mereka agar mendidik lelaki itu sebelum dijodohkan, mengajari shalat dan sopan santun kemasyarakatan. Ketika dua kali disel penjara dengan banyak sipir dan petugas lembaga pemasyarakatan belum mampu merubah wataknya, bisakah "tahanan rumah" dengan "petugas" seorang wanita muda mengubah kebiasaannya?

Keluarga si wanitapun bertemu saya dan menyatakan keberatannya kalau puterinya dinikahi lelaki itu. Namun sungguh mereka tak kuasa menolak karena keterpaksaan ekonomi dan tekanan mental "datumaringgihisme." Kepada mereka, saya hanya bisa menyampaikan untuk istikharah dan meyakinkan pilihan kepada puterinya. Sungguh bukan masalah kecil yang sederhana. Menceritakannya saja penuh kerumitan dan kesulitan.

Pernikahanpun dilaksanakan. Ya, "arranged marriage" (kawin paksa), yakni perkawinan penuh senyum di satu pihak namun penuh air mata di pihak lain. Usia perkawinan itu hanya bertahan tinggu. Sang isteri melarikan diri. Mengapa dan kemana adalah kisah berikutnya yang tak kalah seru. Salam, AIM@jus arrived at home